KABARIKA.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro. Menanggapi terkait pemberian abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto pada terpidana kasus korupsi impor gula, Trikasih Lebong atau yang kerap dipanggil Tom Lembong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wamensesneg juga turut menyinggung pemberian amnesti dari Presiden Prabowo terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terpidana kasus suap PAW DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Juri mengatakan dengan tegas tidak adanya intervensi terkait abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo terhadap dua terpidana tersebut. Wamensesneg menjelaskan bahwa presiden menghormati proses hukum yang berjalan di pengadilan, karena itu abolisi dan amnesti tersebut baru diberikan pasca vonis dijatuhkan hakim.

“Enggak ada intervensi, Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum kemarin,” tegas Juri Ardiantoro, 1 Agustus 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Juri memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan perlakuan yang sama di mata hukum, adapun abolisi dan amnesti yang diberikan pada Tom Lembong dan Hasto, karena sosok tersebut dinilai telah memenuhi kriteria untuk mendapatkannya.

Momen diberikannya abolisi dan amnesti saat ini tersebut berkaitan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025 yang tidak lama lagi.

“Pada rangkaian peringatan HUT RI ke-80, Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang baik yang disebut kemarin dua nama ataupun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti maupun yang lainnya yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka,” terangnya.

Wamensesneg Kabinet Merah Putih tersebut mengatakan bahwa diberikannya abolisi dan amnesti diharapkan sebagai upaya dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, presiden berkeyakinan diperlukannya kerja sama atau gotong royong semua elemen dalam mewujudkan Indonesia maju.

“Misalkannya pemberian abolisi, amnesti atau juga yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor memperat, mempersatukan, seluruh elemen bangsa akan dilakukan oleh Bapak Presiden,” imbuh Juri Ardiantoro. (*)