Warga Muslim Australia Resah Soal Status Halal Ayam Potong yang Tersedia di Pasar

Berita880 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Kalangan umat Muslim di Australia sedang dilanda kebingungan dan keresahan soal apakah ayam potong yang ada di pasar atau yang mereka konsumsi betul-betul halal sesuai hukum Islam. Hal itu menyusul laporan terbaru mengenai proses penyembelihan unggas di Australia yang menimbulkan keraguan.

Australian National Imams Council (ANIC) baru-baru ini merilis sebuah laporan yang menemukan metode pemingsanan dengan atmosfer yang dikendalikan, di mana ayam kehilangan kesadaran karena terkena campuran gas sebelum disembelih.

ANIC menilai proses penyembeliahn seperti itu tidak dapat dikategorikan sebagai halal.
Laporan tersebut menyimpulkan sebagian besar unggas tidak menunjukkan tanda-tanda hidup setelah dipingsankan dan sebelum penyembelihan.

Pemotongan hewan di Australia menggunakan metode pemingsanan sebelum disembelih. Metode ini menimbulkan pertanyaan mengenai status halalnya menurut ajaran Islam.

Menurut ajaran Islam, hewan harus dalam kondisi hidup dan sehat pada saat penyembelihan.

Rosel Najem, seorang Muslimah di Wagga Wagga, negara bagian New South Wales, bingung apakah produk yang dia makan di masa lalu dapat diterima dan dianggap halal.

Rosel tidak tahu informasi yang mana yang bisa ia percaya. “Jika organisasi itu mengklaim daging yang kami anggap halal sekarang tidak halal lagi, kita jadi tidak bisa mempercayai mereka, itu membuat Anda mulai mempertanyakan banyak hal lainnya,” katanya.

Rosel Najem seorang Muslimah, untuk sementara memilih menjadi vegetarian atau mengonsumsi makanan laut akibat status halal yang meragukan untuk ayam potong di Australia.

Karena bingung mengenai informasi yang patut dipercaya, Najem lebih memilih jadi vegetarian. ”Sepekan ini kami jadi vegetarian dan makan makanan laut, sampai ada klarifikasi lebih lanjut,” ujar Najem.

Perlu Laporan yang Lebih Rinci

Islamic Coordinating Council of Victoria adalah lembaga sertifikasi halal terbesar di Australia. Seorang pemberi sertifikasi halal mengatakan laporan tersebut tidak merinci berbagai teknik pemingsanan.

Kepala Dewan Urusan Syariah Australia, Dr. Bekim Hasani mengatakan laporan itu seharusnya memasukkan rincian lebih lanjut tentang berbagai teknik pemingsanan yang digunakan oleh rumah potong hewan.

Dr. Hasani mengatakan sebagian besar rumah potong hewan menggunakan metode pemingsanan waterbath bersertifikat halal, di mana unggas menjadi tidak sadarkan diri setelah direndam dalam air yang dialiri listrik.

Dia mengatakan, banyak Muslim yang tinggal di negara-negara barat, seperti Australia, tidak memahami perbedaan antara waterbath dan pemingsanan atmosfer terkendali.

“Sebagian besar rumah potong hewan di Australia telah bersertifikat halal, dan tidak satupun dari mereka menggunakan pemingsanan atmosfer terkendali itu. Semuanya menggunakan waterbath,” tegas Dr. Hasani.

Kepala Dewan Urusan Syariah Australia, Dr. Bekim Hasani.

Dalam sebuah pernyataan, Federasi Dewan Islam Australia menyuarakan keprihatinan tentang laporan ANIC, dengan menyatakan pihaknya hanya memeriksa satu situs dalam satu hari.

Ia mempertanyakan bagaimana semua rumah potong hewan bisa dinyatakan haram berdasarkan proses audit.

Sementara itu, ANIC mengatakan mereka ditolak saat mengajukan akses ke beberapa rumah potong hewan dan hanya dapat bekerja dengan satu fasilitas yang memberikan mereka akses.

Dalam laporannya, ANIC mengatakan pihaknya terlibat dengan Komisi Persaingan dan Konsumen Australia atau Australian Competition & Consumer Commission (ACCC) untuk membahas langkah-langkah yang dapat diambil terhadap dugaan iklan palsu dan pelabelan produk halal.

ACCC mengatakan sudah menghubungi ANIC terkait tuduhan klaim halal yang salah dan menyesatkan. ACCC mengatakan orang-orang yang peduli dengan integritas produk bersertifikat halal harus menghubungi lembaga sertifikasi yang relevan. (abc/rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *