Mentan Dijemput Gubernur Kalteng, Pangdam XII Tanjungpura, Kapolda di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya

Dari Bandara, Rombongan Langsung ke Lokasi Food Estate Bersama Wamenhan Henindra

Berita572 Dilihat

KABARIKA.ID PALANGKARAYA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkunjung ke Kalimantan Tengah Senin (11/12/2023) pagi.

Kedatangan Amran Sulaiman dalam rangka meninjau food estate jagung binaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Kabupaten Gunung Gunungmas.

Mentan juga akan meninjau lokasi food estate padi di Kabupaten Pulang Pisau. Food estate ini merupakan lahan gambut yang ditangani langsung Kementerian Pertanian.

Mentan Amran Sulaiman dan rombongan mendarat di bandara sekira pukul 07.30 WITA.

Saat tiba di bandara sejumlah pejabat pemerintah dan TNI-Polri menjemput Amran Sulaiman.

Antara lain Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo  Sekretaris Daerah Nuryakin.

Turut menjemput Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Wakapolda Brigjen Pol. Mohammad Agung Budijono, Danrem 102 panju-panjung Brigjen TNI Bayu Permana, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, SH., MH.

Amran Sulaiman disambut secara adat lokal.

Begitu tiba, rombongan langsung ke ruang VIP sambil menunggu kedatangan Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Henindra yang tiba sekira 15 menit kemudian.

Setelah beristirahat dan berkoordinasi, Mentan Amran, Wamenhan Henindra dan rombongan berangkat ke Kabupaten Gunung Gunungmas dan Kabupaten Pulang Pisau dengan helikopter.

Sebab bila ditempuh dengan perjalanan darat butuh waktu masing-masing tiga jam dari bandara.

Kementerian Pertahanan memiliki lahan sekira 600 – 700 hektar di Kabupaten Gunung Gunungmas.

Kementan menyulap bekas lahan gambut di Pulang Pisau menjadi food estate padi.

Siang sepulang dari lokasi, Mentan Amran dijadwalkan bertemu ribuan penyuluh dan petani di halaman kantor gubernur.

Di Kalteng, Mentan Amran akan menuntaskan tiga kegiatan yang intinya mempercepat peningkatan produksi, memudahkan petani memperoleh pupuk, menaikkan Biaya Operasional Penyuluh (BOP) dan swasembada pangan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *