Sepanjang Tahun 2023 KPK Terima 5.079 Laporan Kasus Dugaan Korupsi dari Masyarakat

Berita857 Dilihat

KABARIKA.ID, JAKARTA – Penanganan perkara korupsi di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Sepanjang tahun 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi.

“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan,” ujar ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, saat konferensi pers mengenai kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024, Selasa (16/1/2024) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi.

“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Selama tahun 2023, KPK menerima 5.079 laporan,” ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.962 laporan dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dan 2.413 diarsipkan lantaran kurang cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan.

Sementara itu, ada 4.389 laporan yang tengah diverifikasi sebagai bentuk tindaklanjut oleh tim pengaduan masyarakat KPK.

“Selanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 1.962 laporan dalam proses penelaahan,” ujar Nawawi.

Ia menambahkan, selama tahun 2023 KPK melakukan 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 pelaksanaan eksekusi, dan 94 perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sepanjang tahun 2023 KPK melakukan delapan kali OTT. Jumlah tersebut berkurang yang dibanding tahun 2022 yang jumlah 10 kasus OTT.

Berdasarkan wilayah pelaporan, ada lima wilayah terbanyak kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Yakni, DKI Jakarta dan Jakarta Pusat sebanyak 759 laporan, Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, dan Jawa Tengah sebanyak 270 laporan.

Nawawi menambahkan, sepanjang tahun 2023 KPK juga telah mengembangkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak delapan kasus.

Tersangkanya adalah mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Muhammad Syahrir; hakim agung nonaktif Gazalba Saleh; mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum); Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Tersangka lainnya adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo; mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono; mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo; dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dari sejumlah penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery atau penyelamatan aset sebesar Rp 525.415.553.599,” kata Nawawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *