Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Membayar Zakat Fitrah Melalui Baznas di Istana Negara

Berita, Inspirasi203 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim pada bulan Ramadan.

Memasuki pekan pertama bulan Ramadan 1445 Hijriah, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah menunaikan kewajiban tersebut dengan membayar zakat fitrah di Istana Negara, Jakarta, sebagaimana dilansir laman Kemhan ri, Kamis (14/03/2024).

Presiden RI Joko Widodo bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, serta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) juga melakukan pembayaran zakat fitrah pada hari yang sama.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti ijab kabul zakat saat menyerahkan zakat fitrah kepada petugas Baznas di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Kemhan)

Pembayaran zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditentukan Baznas menurut syariah.

“Saya berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahiq dan ketenteraman pada muzakki,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden juga berharap zakat yang telah dikeluarkan dapat menyempurnakan ibadah Ramadan dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad memberikan penghargaan kepada Presiden dan Wakil Presiden berupa lifetime achievement Baznas Award karena berperan besar dalam meningkatkan zakat nasional.

Secara fungsional, manfaat zakat di Indonesia memiliki kesesuaian dengan gagasan tentang arus baru ekonomi umat yang dilontarkan oleh Wapres KH Ma’ruf Amin.

Arus baru ekonomi umat mencita-citakan timbulnya kebangkitan ekonomi umat yang melindungi seluruh umat (bukan hanya umat Islam), menyejahterakan semua, fokus kepada pembangunan manusia seutuhnya, dan berkeadilan.

Berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi zakat (IPPZ) per tahun 2020, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327,6 triliun.

Laporan akhir tahun 2021 hasil penghimpunan dan pengumpulan zakat secara nasional baru membukukan angka Rp 14 trilliun. Meski mengalami peningkatan yang sangat tajam, namun potensinya masih sangat besar. (*/mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *